Unit Penjaminan Mutu
Memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di STIE Madani Balikpapan melampaui Standar Nasional.
Unit Penjaminan Mutu (UPM) STIE Madani Balikpapan adalah Unit Struktural yang memiliki tugas melaksanakan kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
A. Fungsi UPM
- check_circle Melaksanakan pengembangan sistem penjaminan mutu Internal (SPMI).
- check_circle Melaksanakan audit mutu internal secara berkelanjutan.
B. Tujuan SPMI
Tujuan SPMI STIE Madani Balikpapan adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pendidikan tinggi di STIE Madani Balikpapan dilaksanakan melampaui standar nasional Pendidikan tinggi dan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan STIE Madani Balikpapan.
C. Prinsip dan Asas
Prinsip dan asas pelaksanaan SPMI:
D. Struktur & Tupoksi
Unit atau pejabat khusus penanggung jawab SPMI di STIE Madani Balikpapan adalah unit penjaminan mutu, sedangkan pelaksana teknis SPMI melibatkan semua unit kerja dan lembaga pada tingkat sekolah tinggi dan program studi.
E. Manajemen SPMI
Manajemen SPMI STIE Madani Balikpapan mengikuti siklus PPEPP (Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016). Siklus ini akan mendorong terciptanya kaizen atau continuous quality improvement pada seluruh standar, sehingga melahirkan budaya dan pola kerja yang berorientasi pada mutu.
Penetapan
Standar MutuPelaksanaan
Standar MutuEvaluasi
Pelaksanaan StandarPengendalian
Pelaksanaan StandarPeningkatan
Standar MutuDokumen Standar Operasional Prosedur (SOP)
Akses seluruh dokumen SOP resmi STIE Madani Balikpapan melalui tautan di bawah ini.